Pertanyaan :
Orang tua kami sudah
meninggal, kami merasa belum mampu membalas kebaikan dan jasa mereka. Sekarang
ini kami diberikan sedikit kelebihan rejeki, kami ingin berwakaf untuk orang
tua kami, apakah pahala wakaf kami ini dapat sampai kepada orang tua kami?
Jawaban :
Amal sholeh yang dilakukan
oleh orang yang masih hidup untuk diberikan oleh orang yang sudah sudah wafat
Insya Allah diterima oleh Allah SWT, terdapat beberapa hadits yang meriwayatkan
hal tersebut, diantaranya adalah hadits di bawah ini :
Dari Abdullah bin Abbas ra
bahwa Saad bin Ubadah ibunya
meninggal dunia ketika ia tidak ada di tempat, lalu ia datang kepada Nabi
Muhammad SAW untuk bertanya "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal
sedang saya tidak ada di tempat, apakah jika saya bersedekah untuknya
bermanfaat baginya"?
Rasul
SAW menjawab : "Ya", Saad berkata : "Saksikanlah bahwa kebunku
yang banyak buahnya aku sedekahkan untuknya". (HR.Bukhari)
Pahala
itu adalah hak orang yang beramal. Jika ia menghadiahkan kepada orang tuanya
atau saudaranya yang muslim, maka hal itu tidak ada halangan sebagaimana tidak
dilarang menghadiahkan harta untuk orang lain di waktu hidupnya dan membebaskan
utang setelah wafatnya. Demikianlah di dalam Islam, Allah memberikan banyak
peluang untuk berbuat baik/berbakti kepada orang tua atau saudara muslim
lainnya walaupun mereka sudah meninggal dunia, Insya allah mereka akan
merasakan nikmatnya pahala dari Allah karena amal sholeh kita.
0 komentar:
Posting Komentar