A.
Pengertian Multikulturalisme
Ditinjau dari askpek etimologi, multikultural tersusun atas dua kata dasar,
yakni multi dan kultur. Multi mempunyai makna keanekaragaman,
kebermacam-macaman, sedangkan kultur berarti budaya. Sehingga dari
penggabungan dua kata dasar tersebut, diperoleh pengertian secara terminologi
yakni prularisme keanekaragaman budaya. Dalam konteks pembangunan bangsa,
istilah multikultural ini telah membentuk suatu ideologi yang disebut
multikulturalisme. Konsep multikulturalisme tidaklah dapat disamakan dengan
konsep keanekaragaman secara sukubangsa atau kebudayaan sukubangsa yang menjadi
ciri masyarakat majemuk, karena multikulturalisme menekankan keanekaragaman
kebudayaan dalam kesederajatan.
Sejak dulu, bangsa Indonesia telah akrab dengan semboyan “Bhinneka Tunggal
Ika”, bermacam-macam tetapi tetap satu. Dari situlah kita dapat menarik sebuah
tafsiran bahwa walaupun komposisi penduduk Indonesia terbentuk dari banyak
komunitas dengan berbagai diferensiasi dan stratifikasi di dalamnya, Indonesia
tetaplah sebuah negara unitaris yang menjadi atap bagi kesatuan keanekaragaman
tersebut.
B. Pembagian Multikulturalisme di
Indonesia
Dalam masyarakat multikultural, keanekaragaman dapat diklasifikasikan dalam
aspek-aspek berikut:
1. Ras
2. Etnis
3. Religi
4. Golongan
5. Gender
6. Dan lain sebagainya
C. Eksplanasi Pembagian
Multikulturalisme di Indonesia
1. Ras
Pengklasifikasian kelompok masyarakat dari aspek ras merupakan suatu bentuk penggolongan manusia berdasarkan ciri-ciri fisik yang sama dan tampak nyata. Secara garis besar, manusia di Indonesia merupakan keturunan dari ras Mongoloid. Namun akibat dari adanya amalgamasi antara ras Mongoloid dengan ras-ras lainnya, maka terbentuklah sub ras-sub ras yang terdistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia. Sub ras-sub ras tersebut antara lain:
Pengklasifikasian kelompok masyarakat dari aspek ras merupakan suatu bentuk penggolongan manusia berdasarkan ciri-ciri fisik yang sama dan tampak nyata. Secara garis besar, manusia di Indonesia merupakan keturunan dari ras Mongoloid. Namun akibat dari adanya amalgamasi antara ras Mongoloid dengan ras-ras lainnya, maka terbentuklah sub ras-sub ras yang terdistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia. Sub ras-sub ras tersebut antara lain:
Mongoloid : Dari
kelompok Proto Melayu meliputi Suku Batak, Toraja, Dayak dan sejenisnya. Dari
kelompok Deutero Melayu meliputi Suku Jawa, Madura, Bali, Bugis dan sejenisnya.
Wedoid
: Meliputi masyarakat Mentawai, Enggano, Tomuna, Sakai, dan
masyarakat Kubu.
Melanesoid
: Meliputi masyarakat Papua dan Aru.
Negroid
: Meliputi masyarakat Semang dan Mikopsi.
Asiatic Mongoloid : Meliputi
masyarakat keturunan Cina.
Kaukasoid : Meliputi
masyarakat keturunan Arab, Pakistan, India dan Eropa.
2. Etnis
Kelompok etnis sering
disebut sebagai suku bangsa. Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan
negara yang kaya akan kemajemukan budaya. Budaya tersebut merupakan hasil
kreatifitas suku bangsa yang berdomisili di Indonesia. Semakin beragam suku
bangsa suatu negara akan semakin marak kebudayaan yang dihasilkan. Dalam
orientasi interaksi sosial, kelompok etnis mengacu pada identitas kultural yang
meliputi bahasa, pola perilaku, dan tradisi.
Hingga kini, para ahli belum mendapatkan titik pasti mengenai kuantitas suku bangsa di Indonesia. Menurut Koentjaraningrat, suku bangsa di Indonesia antara lain:
Hingga kini, para ahli belum mendapatkan titik pasti mengenai kuantitas suku bangsa di Indonesia. Menurut Koentjaraningrat, suku bangsa di Indonesia antara lain:
1. Aceh
13. Gorontalo
2. Gayo
14. Toraja
3. Nias
dan Batu
15. Sulawesi Selatan
4. Minangkabau
16. Ternate
5. Mentawai
17. Ambon dan Maluku
6. Sumatera
Selatan
18. Kepulauan Barat Daya
7. Enggano
19. Irian
8. Melayu
20. Timor
9. $3B
Bangka
Belitung
21. Bali dan Lombok
10. Kalimantan
22. Jawa Tengah dan Jawa Timur
11. Minahasa
23. Surakarta dan Yogyakarta
12. Sangir-Talaud
24. Jawa Barat
3. Religi
Di negara
Indonesia, mulanya ada 5 agama yang diakui secara resmi. Yakni: Islam, Kristen
Katolik, Kristen Protestan, Hindhu serta Buddha. Namun, semenjak dimulainya era
reformasi, Kong Hu Chu ditambahkan menjadi salah satu agama resmi di Indonesia.
Namun selain keenam agama tersebut, masih terdapat banyak agama yang dianut,
termasuk agama etnis seperti penganut agama Kaharingan di Kalimantan.
4. Golongan
Dalam interaksi
keseharian masyarakat multikultural, akan ditemui dengan mudah berbagai macam
golongan yang tersusun baik secara hierarki strata vertikal maupun secara
horizontal. Misalnya: adanya golongan bangsawan ningrat, golongan elit,
golongan ‘ulama’, golongan pejabat, bahkan golongan masyarakat pinggiran.
5. Gender
Secara garis
besar, gender terbagi atas laki-laki dan perempuan. Namun, dari dua bagian
tersebut akan terbentuk perkumpulan-perkumpulan gender. Misalnya, bagi para
perempuan, biasanya terdapat organisasi kewanitaan seperti Dharma Wanita,
Muslimat, Fatayat, dan lain sebagainya. Demikian juga dengan laki-laki,
biasanya mereka menciptakan sebuah komunitas yang di dalamnya hanya
terkomposisi oleh laki-laki saja. Hal tersebut akan menambah volume kemajemukan
dalam masyarakat multikultural.
D. Masalah yang Timbul Akibat Adanya
Multikulturalisme Masyarakat
Menurut Clifford Greetz
maupun Van de Berghe, setiap masyarakat multikultur akan menimbulkan masalah
makro yang cangkupannya pada bangsa dan negara. Di samping itu, dalam
mewujudkan integrasi akan ditemui berbagai kendala.
Kendala-kendala
tersebut antara lain:
1. Kendala kultural
Kuatnya perasaan
in-group : adalah
perasaan simpati pada kelompok sendiri
Etnosentrisme
:adalah sikap terlalu membanggakan budaya kelompok sendiri
Eksklusivisme
:adalah suatu kecenderunhan menutup diri dari kelompok lain
2. Kendala struktural
Yakni berupa
kesenjangan sosial
0 komentar:
Posting Komentar